TIGARAKSA - Perusahaan Daerah PD Pasar Niaga Kerta Raharja
Kabupaten Tangerang terus menjadi sorotan masyarakat. Dengan omset
puluhan Miliar, perusahaan ini hanya menyumbangkan sekitar Rp 180 Juta
pertahun.
Dibentuknya perusahaan daerah tentunya diharapkan PD Pasar bisa
penyumbang terbesar dari sisi pendapatan asli daerah (PAD). namun
kondisi saat ini mengundang perhatian dari sejumlah kalangan.
Ketua Aliansi Indonesia Endang Brajamusti mengatakan sejak tahun 2010
dan 2011 dirinya menganalisa data penerimaan pendapatan PD pasar dari
hasil pungutan retribusi di 20 pasar aktif yang di kelola PD Pasar.
Hasil investigasinya terdapat penerimaan yang siginifikan tapi tidak
disetor ke PAD secara maksimal.
Salah satu contoh pasar Kutabumi, pada tahun 2010 saja kalau dihitung
dari jumlah kios, los dan amprakan atau PKL sebanyak 520 unit yang aktif
dari total 783 unit kios yang ada. Untuk kios 177 unit dengan pungutan
salar Rp 1500. Sementara jumlah los 286 unit dengan pungutan Rp 1000,
serta PKL dengan jumlah 57 lapak di kali Rp 1000.
"Jika di kalkulasi untuk satu pasar saja potensi penerimaan Pasar dari
pungutan di Pasar Kutabumi dalam satu bulan mencapai 12.513.000 jika
dihitung setahun maka penerimaan PD Pasar di satu pasar saja jumlahnya
150.156.000," tuturnya.
Disamping penerimaan dari retribusi kata Endang, PD Pasar juga
mendapatkan keuntungan dari pembangunan pasar yang di kerjasamakan dari
pihak ke tiga. Endang mempertanyakan minimnya setoran PD pasar kepada
pemerintah Daerah.
"Dari estimasi dan investigasi di lapangan yang dilakukan beberapa
waktu lalu, jumlah penerimaan PD Pasar dari pungutan dalam setahun
mencapai Miliaran rupiah," ujarnya.
Dari data hasil laporan realisasi anggaran tambah Endang, 2010 saja PD
Pasar ditargetkan sebesar Rp 60.668.000. Akan tetapi realisasinya tidak
tercapai. Sementara pada tahun 2011 PD pasar ditargetkan sebesar
225.601.000, namun dari data realisasi penerimaan, PD Pasar tak mampu
merealisasikan
"Kami berharap Bupati Tangerang segera mengevaluasi kinerja PD Pasar
Kerta Raharja. Wajar jika masyarakat mencurigai adanya indikasi korupsi
di PD Pasar. Karena PD pasar mekanisme kerjanya hanya mungut saja,
padahal Pemerintah Daerah sudah mengucurkan penyertaan modal sebesar Rp 5
Miliar untuk operasional PD pasar," tandasnya.
Direktur Utama PD Pasar Niaga Kerta Raharja Rahayu Seniyana mengakui
minimnya setoran ke kas Daerah tersebut lantaran habis untuk
operasional. Dalam Perda No 3 Tahun 2013 diterangkan bahwa sebagai
Perusahaan Daerah, jika mengalami keuntungan setelah dipotong pajak baru
disetorkan sebagai PAD.
Dalam mekanisme yang sudah di atur, 25 persen sebagai PAD, 20 persen
dana pensiun pegawai, 30 persen untuk cadangan umum. "Pada tahun 2013
saja Pendapatan PD Pasar Rp 5,8 Milyar. Setelah di potong pajak, dan
biaya operasonal, laba bersih hanya tersisa Rp 480 Juta itu pun belum
dikurangi pajak badan 30 persen.
"Kami hanya bisa menyetor kepada PAD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 282 Juta saja," ungkapnya. (day)
Sumber : Jurnal Tangerang.Com